A.
Etika
dan Keadilan dalam Manajemen Sumber Daya Manusia
1.
Etika
dalam manajemen sumber daya manusia
Etika
berkenaan dengan pembuatan keputusan apakah suatu tindakan baik atau buruk dan
apa yang harus dilakukan tentang hal tersebut jika hal tersebut dinilai buruk.
Etika adalah disiplin yang berkenaan dengan apa yang baik dan buruk, yang benar
dan salah, atau dengan kewajiban dan tanggung jawab moral. Etika manajemen
sumber daya manusia dapat diartikan sebagai ilmu yang menerapkan prinsip-
prinsip etika terhadap hubungan- hubungan dan kegiatan- kegiatan sumber daya
manusia.
Penyebab perilaku tidak etis, antara lain :
a)
Karyawan
memiliki kemampuan kognitif yang rendah
b)
Adanya
pengaruh orang lain
c)
Adanya
ethical dilemma
Langkah- langkah sebagai perencanaan strategi konsep etika, yaitu :
a)
Menentukan
standar etika yang ingin ditanamkan
b)
Mengidentifikasi
faktor- faktor etis kritikal yang dapat digunakan dalam mendorongnya konsep
etika perusahaan
c)
Mengidentifikasi
kemampuan, prosedur, kompetensi yang diperlukan
d)
Mengintegrasikan
konsep etika dalam strategi bisnis yang dilakukan
e)
Mengembangkan
langkah- langkah konkret yang dapat digunakan dalam mengimplementasikan,
mengawasi dan mengevaluasi konsep etika yang dijalankan
Tujuan utama dalam konsep penanaman nilai- niali etika ini
bukan hanya untuk kedisilinan, tetapi lebih pada usaha- usaha untuk
meningkatkan kepedulian karyawan terhadap perkembangan nilai- nilai etika yang
lebih berarti. Manajemen sumber
daya manusia mempunyai peranan penting dalam menjaga keseimbangan antara penanaman
nilai- nilai etika dan pemenuhan etika tersebut.[1]
2.
Keadilan
dalam manajemen sumber daya manusia
Sudah
jelas bahwa memperlakukan karyawan dengan adil sangat baik bagi karyawan.
Keadilan juga baik untuk bisnis. Ketika karyawan diperlakukan dengan adil,
mereka memerlakukan pelanggan dengan lebih baik. Karyawan yang merasa dengan
tidak adil biasa menjauhkan pelanggan. Para pakar sumber daya manusia, dengan
bantuan ahli hukum karyawan. Mereka berpartisipasi dalam pengembangan
kebijakan, mengawasi tindakan SDM, memberikan pelatihan , dan menjadi penengah
ketika terjadi konflik. Para manajer melakukan tanggung jawabnya dalam
memastikan perlakuan adil dan pemenuhan hukum melalui interaksi harian dengan
karyawan. Para manajer menetapkan sebuah cara yang menyampaikan perilaku apa
yang didukungdan ditoleransi perusahaan.
Para
ahli sosial dan organisasional menunjukkan bahwa persepsi keadilan mencerminkan
sedikitnya tiga fiktur masalah dimana orang- orang terlibat : pencapaian yang
aktual, prosedur yang digunakan untuk meraih pencapaian, dan interaksi antara
pegawai dengan perusahaan. Fitur- fitur ini disebut juga keadilan distributif,
keadilan prosedural dan keadilan interaksional.
a)
Keadilan
distributif
Perlakuan
kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh: keadilan
distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil
yang telah dikerjakan.
b) Keadilan prosedural
Keadilan
yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara
yang diharapkan. Contoh : seorang yang membagi kue untuk beberapa orang. Untuk
menjamin pembagian kue yang adil maka orang yang membagi kue harus mengambil
bagiannya paling akhir. Karena itu ia mesti membagi kue yang sama besarnya
sehingga tidak merugikan dirinya.
c) Keadilan interaksional
Persepsi
keadilan interaksional mencerminkan perasaan karyawan mengenai apakah manajer
peka terhadap masalah mereka dan memperlakukan mereka dengan baik dan sopan.[2]
D.
Kesehatan dan Keselamatan
Kerja
1) Pengertian K3
Manajemen
sumber daya manusia yang mempunyai tinjauan wawasan masa depan, harus mempunyai
program memasukkan sistem kesehatan dan keselamatan kerja bagi pegawai dalam
perusahaan. Pengertian dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ini sendiri
adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan
kerja. Dan dapat diartikan pula sebagai bentuk kegiatan yang menjamin
terciptanya kondisi kerja yang aman, terhindar dari gangguan fisik dan mental
melalui pembinaan dan pelatihan terhadap pelaksanaan tugas dari para pekerja.[3]
Dalam
bekerja, seorang karyawan membutuhkan adanya jaminan atas keselamatan dan
kesehatan kerjanya dari perusahaan. Hal ini merupakan suatu kebutuhan karena
dengan adanya jaminan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja membuatnya
merasa aman, dan dengan sendirinya, hasil pekerjaan atau kinerjanya akan lebih
baik pula sehingga apa yang menjadi tujuan perusahaan maupun tujuan pribadinya
dapat terpenuhi.
2) Prinsip dan Tujuan K3
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah hal yang sangat penting bagi
setiap orang yang bekerja dalam lingkungan perusahaan, karena kecelakaan kerja
dan sakit akibat kerja tidak dapat dilepaskan dari perencanaan kerja yang
kurang mantap, pembuatan keputusan yang tidak tepat, serta praktik dan pertimbangan
manajemen yang tidak cepat. Sehingga prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan
oleh perusahaan untuk mencegah
terjadinya kecelakaan kerja adalah sebagai berikut :
a. Melaksanakan program K3 yang meliputi,
pengenalan bahaya yang potensial, pengadaan fasilitas dan peralatan keselamatan
yang efektif dan mengambil tindakan perbaikan segera.
b. Mengadakan pelatihan yang menyeluruh dalam
metode kerja yang aman, dan harus mendapatkan bimbingan yang terus menerus
dalam usaha untuk memperkecil resiko.
c. Melakukan pengawasan secara teratur untuk memastikan bahwa faktor-faktor yang
membahayakan K3 dapat terdeteksi setiap saat.
Sedangkan tujuan dari K3 adalah :
a) Agar setiap karyawan mendapat jaminan
keselamatan dan kesehatan kerja dengan baik.
b) Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja
digunakan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin.
c) Agar mendapatkan hasil produksi yang
terpelihara keamananya.
d) Agar meningkatnya kegairahan, keserasian, dan
kesempurnaan kerja.[4]
3) Kecelakaan Kerja
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat erat kaitanya
dengan kecelakaan kerja. Yang dimaksud dengan kecelakaan kerja adalah setiap
perbuatan atau kondisi tidak selamat sehingga mengakibatkan kecelakaan yang
berhubungan dengan pelaksanaan kerja. Faktor-faktor yang menjadi penyebab
kecelakaan kerja adalah sebagai berikut :
a)
Faktor manusia, yaitu : kurangnya keterampilan atau pengetahuan tentang
pekerjaan, dan kesalahan penempatan tenaga kerja.
b)
Faktor material atau peralatanya, misalnya bahan yang seharusnya dibuat
dari besi, dibuat dari bahan lain sehingga menyebabkan kecelakaan kerja.
c)
Faktor sumber bahaya. Meliputi, perbuatan bahaya seperti metode kerja yang
salah, dan keadaan bahaya, seperti lingkungan kerja yang tidak aman.
d)
Faktor lingkungan kerja, misalnya kurangnya cahaya dan ventilasi.[5]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar