Jumat, 25 Desember 2015

makalah teori produksi dalam islam



BAB II
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Produksi, distribusi dan konsumsi sesungguhnya merupakan satu rangkaian kegiatan ekonomi yang tak bisa dipisahkan. Ketiganya memang saling mempengaruhi, namun harus di akui bahwa produksi merupakan titk pangkal dari kegiatan tersebut. Tidak akan ada distribusi tanpa produksi. Dari teori mikro kita memperoleh informasi, kemajuan ekonomi pada tingkat individu maupun bangsa lebih dapat di atur dengan tingkat produktivitasnya,daripada kemewahan konsumtif mereka. Atau dengan kemampuan ekspornya ketimbang agregat impornya.
Dari sisi pandang konvensional, biasanya produksi di lihat dari tiga hal, yaitu: apa yang di produksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa barang /jasa diproduksi. Cara pandang ini untuk memastikan bahwa kegiatan produksi cukup layak untuk mencapai skala ekonomi. Dalam berproduksi itu tadi, ekonomi konvensional menempatkan tenaga kerja sebagai salah satu dari emapat faktor produksi; tiga faktor produksi lainya adalah sumber alam, modal dan keahlian. Dalam memandang faktor tenaga kerja inilah terdapat sejumlah perbedaan.
B.  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana arti dan ruang lingkup produksi dalam Islam ?
2.      Bagaimana tujuan produksi dalam Islam?
3.      Bagimana prinsip- prinsip produksi Islam ?
4.      Bagaimana formulasi maslahah bagi produsen ?
5.      Bagaimana hukum penawaran dan penurunan kurva penawaran?

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Arti dan Ruang Lingkup Produksi dalam Islam
Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Pada saat kebutuhan manusia masih sedikit, kegiatan produksi dan konsumsi seringkali dilakukan oleh seseorang sendiri. Sesorang memproduksi sendiri barang dan jasa yang dikonsumsinya. Seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan komsumsi dan keterbatasan sumber daya yang ada, maka seseorang tidak dapat lagi menciptakan sendiri barang dan jasa yang dibutuhkannya.
Secara teknis, produksi diartikan sebagai proses mentransformasi input menjadi output. Beberapa ekonomi muslim memberikan definisi yang berbeda mengenai pengertian produksi, yaitu :
1.      Kahf (1992:114) mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
2.      Rahman dalam Anto (2003:156) menekankan pentingnya keadilan dan pemerataan produksi (distribusi produksi secara merata).
3.      Ul Haq dalam Anto (2003:156) menyatakan bahwa tujuan dari produksi adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang merupakan fardhu kifayah, yaitu kebutuhan yang bagi banyak orang pemenuhannya bersifat wajib.
4.      Siddiq (1992:140) mendefinisikan kegiatan produksi sebagai penyediaan barang dan jasa dengan memerhatikan nilai keadilan dan kebijakan / kemanfaatan (maslahah) bagi masyarakat dalam pandangannya, sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebijakan bagi masyarakat, maka ia telah bertindak islami.
Dalam definisi-definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepentingan manusia, yang sejalan dengan moral islam, harus menjadi fokus dari kegiatan produksi. Produksi adalah mencari, mengalokasikan, dan mengolah sumber daya menjadi output dalam rangka meningkatkan maslahah bagi manusia. Oleh karena itu, produksi juga mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang melekat pada proses dan hasilnya. [1]

B.  Tujuan Produksi Dalam Islam
Produksi adalah kegiatan menciptakan sesuatu barang atau jasa. Sementara konsumsi adalah pemakaian atau pemanfaatan hasil produksi tersebut. Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan sebuah mata rantai yang saling berkait satu dengan lainnya. Oleh karena itu, kegiatan produksi harus sepenuhnya sejalan dengan kegiatan konsumsi.
Tujuan seorang konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa dalam persfektif ekonomi Islam adalah mencari mashlahah maksimum dan produsen pun juga harus demikian. Dengan kata lain, tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah bagi konsumen. Secara lebih spesifik, tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemashlahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk di antaranya:
1.    Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat moderat
2.    Memnemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya.
3.    Menyiapkan persediaan barang dan jasa di masa depan.
4.    Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah SWT.[3]
C.  Prinsip-Prinsip Produksi Dalam Islam
Pada prinsipnya kegiatan produksi terkait seluruhnya dengan syariat Islam, dimana seluruh kegiatan produksi harus sejalan dengan tujuan dari konsumsi itu sendiri. Konsumsi seorang muslim  dilakukan untuk mencari falah (kebahagiaan), demikian pula produksi dilakukan untuk menyediakan barang dan jasa guna falah  tersebut.
Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah Saw memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi, yaitu sebagai berikut:  
1.      Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah adalah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya. Allah menciptakan bumi dan langit berserta segala apa yang ada di antara keduanya karena sifat Rahman dan Rahiim-Nya bkepada manusia. Karenanya sifat tersebut juga harus melandasi aktivitas manusia dalam pemanfaatan bumi dan langit dan segala isinya.
2.      Islam selalu mendorong kemajuan di bidang produksi. Menurut Yusuf  Qardhawi, Islam membuka lebar penggunaan metode ilmiah yang didasarkan pada penelitian, eksperimen, dan perhitungan. Akan tetapi Islam tidak membenarkan penuhan terhadap hasil karya ilmu pengetahuan dalam arti melepaskan dirinya dari Al-qur’an dan Hadis.
3.      Teknik produksi diserahklan kepada keingunan dan kemampuan manusia. Nabi pernah bersabda:”kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.”
4.      Dalam berinovasi dan bereksperimen, pada prinsipnya agama Islam menyukai kemudahan, menghindari mudarat dan memaksimalkan manfaat. Dalam Islam tidak terdapat ajaran yang memerintahkan membiarkan segala urusan berjalan dalam kesulitannya, karena pasrah kepada keberuntungan atau kesialan, karena berdalih dengan ketetapan-Nya, sebagaimana keyakinan yang terdapat di dalam agama-agama sealin Islam. Seseungguhnyan Islam mengingkari itu semua dan menyuruh bekerja dan berbuat, bersikap hati-hati dan melaksanakan selama persyaratan. Tawakal dan sabar adalah konsep penyerahan hasil kepada Allah SWT. Sebagi pemilik hak prerogatif yang menentukan segala sesuatu setelah segala usaha dan persyaratan dipenuhi dengan optimal.[4]
D.  Formulasi Maslahah bagi Produsen
M = ∏ + B
Dalam konteks produsen yang menaruh perhatian pada profit/ keuntungan, maka manfaat ini dapat berupa keuntungan material. Keuntungan bisa digunakan untuk maslahah lainnya, seperti maslahah fisik, intelektual maupun sosial. Untuk itu rumusan maslahah bagi produsen  yaitu :

∏ = TR - TC
Di mana M menunjukkan maslahah, ∏ adalah keuntungan dan B adalah berkah. Bahkan ini didefinisikan sebagai adanya pahala pada produk atau kegiatan yang bersangkutan. Adapun keuntungan merupakan selisih antara pendapatan total / total revenue ( TR ) dengan biaya totalnya / total cost ( TC ), yaitu :
Pada dasarnya berkah akan diperoleh apabila produsen menerapkan prinsip dan nilai Islam dalam kegiatan produksinya. Penerapan nilai dan prinsip islam ini seringkali menimbulkan biaya ekstra yang relatif besar dibandingkan jika mengabaikannya. Di sisi lain, berkah yang diterima merupakan kompensasi yang tidak secara langsung diterima produsen atau berkah revenue (BR) dikurangi dengan biaya untuk mendapatkan berkah tersebut atau berkah cost  (BC) yaitu :
B = BR –BC = -BC
  Dalam persamaan diatas, penerimaan berkah dapat asumsikan nilainya nol atau secara indrawi tidak dapat diobservasi karena berkah memang tidak secara langsung selalu berwujud material. Dengan demikian, maslahah sebagaimana didefinisikan pada persamaan diatas dapat ditulis kembali menjadi :
M = TR – TC -BC

Dalam persamaan diatas, ekspresi berkah, BC menjadi faktor pengurang. Hal ini dikarenakan berkah tidak bisa datang dengan sendirinya melainkan harus dicari dan diupayakan kehadirannya sehingga kemungkinan akan timbul beban ekonomi atau bahkan finansial dalam rangka itu. Sebagai contoh, penerapan prinsip dan nilai halalan thayyibah dalam produksi, dimana seluruh kegiatan produksi dan input yang digunakan adalah legal/ resmi dan baik.
E.  Hukum Penawaran dan Penurunan Kurva Penawaran
1.    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penawaran
Teori penawaran menjelaskan sifat hubungan antara jumlah tingkat harga dengan jumlah produk yang ditawarkan oleh produsen, yang dikenal dengan hukum penawaran penawaran merupakan kekuatan penting yang menggerakkan pasar. Itilah yang digunakan Ibn Taimiyah untuk menunjukkan penawaran ini adalah ketersediaan barang dipasar, yang dalam pandangannya, penawaran dapat berasal dari ompor dan produksi lokal sehingga kegiatan ini dilakukan oleh produsen.
Namun, pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran, sebagaimana dikemukakan Misanam, dkk (2008:318-319) adalah sebagai berikut :
a.    Maslahah
Pengaruh maslahah terhadap penawaran, pada dasarnya tergantung pada tingkat keimanan dari produsen. Produsen dengan tingkat keimanan yang biasa kemungkinan akan menawarkan barang dengan kandungan berkah minimum. Dalam kondisi seprti ini, jika barang atau jasa yang ditawarkan telah mencapai kandungan berkah minimum, maka produsen akan menganggapnya sudah baik sehingga pertimbangan penawaran selanjutnya akan didasarkan pada faktor keuntungan. Namun, jika produsen dengan tingkat keimanan yang lebih tinggi  lebih menyukai barang dengan kandungan berkah yang lebih tinggi. Jika mereka melihat barang dengan kandungan berkah yang tinggi, ceteris paribus, maka mereka akan meninggalkan barang dengan kandungan berkah yang rendah dan mengganti nya dengan barang dengan kandungan berkah lebih tinggi. Dalam kondisi ini, kemungkinan keuntungan tidak lagi menjadi faktor penting dalam penawaran barang. Dengan demikian, jumlah maslahah yang terkandung dalam barang yang diproduksi semakin meningkat, maka produsen muslim akan memperbanyak jumlah produksinya, ceteris paribus, begitu juga sebaliknya.
b.    Keuntungan
Keuntungan merupakan bagian dari maslahah karena keuntungan dapat mengakumulasi modal, yang akhirnya dapat digunakan untuk berbagai aktivitas lainnya. Dengan kata lain, keuntungan akan menjadi tambahan modal untuk memperoleh maslahah lebih besar guna mencapai falah. Sedangkan faktor-faktor yang memperngaruhi keuntungan sebagaimana dikemukakan oleh Misanam, dkk (2008:318) adalah sebagai berikut :
                             i.     Harga Barang
Faktor pertama yang menentukan keuntungan adalah harga barang itu sendiri. Peran dari harga barang dalam menentukan penawaran telah lama dikenal oleh para pemikir ekonomi Islam klasik. Jika harga barang naik, ceteris paribus, maka jumlah keuntungan per unit yang akan diperolehnya juga akan naik. Hal ini kemudian akan meningkatkan keuntungan total dan akhirnya mendorong produsen untuk menaikkan jumlah penawarannya. Sebaliknya, jika harga turun, maka produsen cenderung mengurangi penawarannya sebab tingkat keuntungan yang diperolaehnya juga akan turun. Besarnya pengaruh harga terhadap penawaran ini yang menyebabkan para ekonom Muslim menekankan pentingnya harga yang adil (thaman al-mitl).
                           ii.     Biaya Produksi
Biaya produksi jelas menentukan tingkat keuntungan sebab keuntungan adalah selisih antara penerimaan (revenue) dengan biaya (cost). Jika biaya turun, ceteris paribus maka keuntungan produsen akan meningkat dan akhirnya akan mendorongnya untuk meningkatkan jumlah penawarannya ke pasar. Sebaliknya, jika harga naik, ceteris paribus, maka keuntungan produsen juga akan menurun dan akhirnya akan mendorong produsen untuk menurunkan jumlah penawarannya.
2.    Penurunan Kurva Penawaran
Kurva penawaran adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara tingkat harga dengan jumlah produk yang ditawarkan oleh produsen. Kurva ini menunjukkan respon produsen dalam memasok outputnya terhadap perkembangan harga produk dipasar. Kurva penawaran diturunkan dari perilaku produsen yang berorientasi untuk mencapai tingkat maslahah maksimal.[5]


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Produksi adalah mencari, mengalokasikan, dan mengolah sumber daya menjadi output dalam rangka meningkatkan maslahah bagi manusia. Oleh karena itu, produksi juga mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang melekat pada proses dan hasilnya. Tujuan dari produksi Islam adalah pemenuhan sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat dan sarana pemenuhan kegiatan sosial ibadah kepada Allah
Faktor- faktor mempengaruhi penawaran adalah terdapat maslahah dan keuntungan. Kurva penawaran adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara tingkat harga dengan jumlah produk yang ditawarkan oleh produsen. Kurva ini menunjukkan respon produsen dalam memasok outputnya terhadap perkembangan harga produk dipasar. Kurva penawran diturunkan dari perilaku produsen yang berorientasi untuk mencapai tingkat maslahah maksimal.

DAFTAR PUSTAKA 
Anita Rakhmawaty, Ekonomi Mikro Islam, Kudus: Nora Media Enterpress, 2011
Adiwarman A Karim, Ekonomi Mikro Islami, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012
Drs. Muhammad, M.Ag. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif  Islam. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 2004.


[1] Anita Rakhmawaty, Ekonomi Mikro Islam, Kudus: Nora Media Enterpress, 2011, hlm. 102
[2] Ibid, hlm. 106
[3] Drs. Muhammad, M.Ag. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif  Islam. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 2004, hlm. 105
[4] Adiwarman A Karim, Ekonomi Mikro Islami, Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2012, hlm.45
[5] Anita Rakhmawaty, Log.Cit., hlm.110- 114

Senin, 21 Desember 2015

makalah akuntansi modal



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perseroan Terbatas (PT) merupakan suatu kesatuan usaha yang dari segi hukum dipisahkan dari pemiliknya. Karena terpisah dari pemiliknya maka kewajiban pemilik terhadap perusahaannya terbatas sampai jumlah modal yang disetornya. Selain itu bentuk perseroan memungkinkan untuk mendapat modal dari banyak orang, setiap orang yang menyetor menjadi pemilik dari perseroan tadi. Karena pemiliknya terdiri dari jumlah yang cukup banyak. Maka pengelolaan akan diserahkan kepada pihak lain yang diangkat menjadi pimpinan PT tersebut. Dengan kata lain, yang menjalankan PT adalah orang-orang yang diangkat oleh pemilik.
Untuk mendapatkan modal, PT menerima setoran dari pemilik. Sebagai bukti setoran dikeluarkan tanda bukti pemilik yang berbentuk saham yang diserahkan kepada pihak-pihak yang menyetor modal. Pemilik PT merupakan kumpulan pihak-pihak yang mempunyai saham sehingga disebut pemegang saham. Saham yang dikeluarkan oleh PT dapat dicantumkan nama pemiliknya, disebut saham atas nama, dapat juga tidak dicantumkan nama pemiliknya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan modal (ekuitas) ?
2.      Apa saja komponen modal di setor ?
3.      Bagaimana pelaporan laba ditahan?

BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Ekuitas
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendefinisikan ekuitas sebagai berikut (pasal 49):
Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban, atau bisa juga dikatakan bahwa ekuitas adalah hak residual untuk menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban. Ini berarti ekuitas bukan pengorbanan sumber ekonomik masa mendatang. Karena didefinisi atas dasar aset dan kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan kewajiban diukur.
PSAK No.21 (IAI 2002) menyatakan bahwa ekuitas sebagai bagian hak pemilik dalam perusahaan harus di laporkan sedemikian rupa sehingga memberikan informasi mengenai sumbernya secara jelas dan di sajikan sesuai dengan peraturan perundangan dan akta pendirian yang berlaku.
Akuntansi untuk ekuitas dibedakan menjadi dua yaitu : Akuntansi ekuitas untuk badan usaha bukan PT dan akuntansi ekuitas untuk badan usaha berbentuk PT.
Akuntansi ekuitas untuk badan usaha bukan PT harus dilaporkan sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku untuk badan usaha tersebut dan standar akuntansi keuangan yang berlaku khusus untuk industri yang bersangkutan, misalnya : koperasi
Akuntansi ekuitas untuk badan usaha berbentuk PT meliputi modal di setor atau modal saham yang meliputi saham preferen, saham biasa, dan akun tambahan modal yang disetor serta laba ditahan atau saldo laba. Misalkan modal yang berasal dari sumbangan dapat disajikan sebagai bagian dari tambahan modal yang disetor. [1]


2.      Modal Di Setor
a.       Saham biasa
Saham biasa adalah saham yang pelunasannya dilakukan dalam urutan yang paling akhir dalam hal perusahaan di likuidasi, sehingga resikonya adalah yang paling besar. Karena resikonya besar, biasanya jika usaha perusahaan berjalan dengan baik maka deviden saham biasa akan lebih besar dari pada saham prioritas.[2]
Pemegang saham biasa adalah merupakan pemilik yang paling pokok dalam perusahaan perseroan, mereka mempunyai hak suara, turut menentukan dalam pembagian laba, serta menentukan penambahan saham baru.
b.      Saham preferen
Saham preferen adalah mempunyai macam-macam karakteristik yang berbeda dari saham biasa, salah satu keistimewaan saham preferen adalah terletak pada hak istimewa dalam pembagian deviden.[3]
Misalnya, PT Armada menerbitkan dan menjual secara tunai 1.000 lembar saham preferen dan 5.000 lembar saham biasa. Nilai Pari setiap lembar saham preferen dan saham biasa yaitu 1.400 dan 600. Sedangkan harga jual per lembar saham preferen dan saham biasa masing-masing 1.700 dan 800.
 Jumlah saham yang di otorisasi sebanyak 3.500 lembar untuk saham preferen dan 8.000 lembar saham biasa.
Jurnal pencatatannya adalah:
 Kas                                                                                   5.700.000
             Saham preferen                                                                                   1.400.000
             Saham biasa                                                                                       3.000.000
                        Modal disetor dalam kelebihan di atas nilai pari        - Preferen            300.000
             Modal disetor dalam kelebihan diatas nilai pari – Biasa                   1.000.000
c.       Deviden
Deviden adalah bagian laba yang dibagikan kepada para pemegang saham. Deviden yang diterima oleh pemegang saham jumlahnya tergantung pada jumlah lembar saham yang dimiliki. Biasanya deviden dibayarkan dalam bentuk kas, tetapi kadang-kadang perseroan memutuskan untuk memberikan deviden dalam bentuk kekayaan lainnya atau berupa tambahan saham.
1.      Deviden tunai
Pada umumnya deviden dibayarkan dalam bentuk tunai atau kas dan pembayarannya di lakukan setahun sekali.
Dalam mengumumkan pembayaran deviden tunai, perusahaan harus mempertimbangkan jumlah laba yang di tahan dan juga jumlah kas yang tersedia. Hal ini perlu diperhatikan, sebab perusahaan yang memiliki laba yang ditahan dalam jumlah yang besar tidak otomatis akan mampu membayar deviden tunai dalam jumlah yang besar pula.
Saldo yang besar dalam rekening laba ditahan menunjukkan bahwa perusahaan telah berhasil memupuk laba, namun hal itu tidak selalu dibarengi dengan tersedianya kas dalam jumlah yang cukup besar untuk membayar deviden tunai. Dalam perusahaan-perusahaan yang baru berdiri atau yang sedang berkembang, biasanya laba ditahan digunakan untuk memperluas kegiatan operasi perusahaan, sehingga hanya sebagian kecil saja yang bisa dibagikan sebagai deviden.
Misalnya, tanggal 6 desember 2009, Dewan Direksi PT Wali mengumumkan deviden tunai sebesar Rp 72,- per lembar atas 100.000 lembar saham biasa yang beredar dengan nilai pari Rp 1.440 per lembar.
Ayat Jurnal untuk mencatat pengumuman deviden tunai tersebut yaitu:
6 Desember 2009
Deviden Tunai                                     7.200.000
Utang Deviden Tunai                                      7.200.000
Pada akhir periode, ayat jurnal penutupnya yaitu :
31 Desember 2009
Laba Ditahan                                      7.200.000
Deviden Tunai                                                 7.200.000
Pada tanggal pembayaran (tanggal 20 januari 2010), ayat jurnalnya yaitu:
Utang Deviden Tunai                          7.200.000
Kas                                                                              7.200.000
2.      Deviden Saham
Dalam keadaan tertentu suatu perusahaan mungkin membayar deviden dengan sahamnya sendiri sebagai pengganti deviden tunai atau penambahan atas deviden tunai. Salah satu alasan mengapa suatu perseroan membayar deviden dengan sahamnya sendiri adalah karena pembayaran deviden dengan kas diperkirakan akan mengganggu modal kerja perusahaan.
Bentuk pembagian deviden saham bisa bermacam-macam, tetapi pada umumnya deviden saham diberikan kepada pemegang saham biasa.[4]
Misalnya, pada tanggal 18 Desember 2009, dewan direksi PT Coklat mengumumkan deviden saham sebesar 8% atas 100.000 lembar saham biasa yang beredar dengan nilai pari Rp 1.440,- per lembar. Harga pasar saham pada saat deviden diumumkan adalah Rp 1.620,- per lembar. Deviden ini baru akan dibagikan pada tanggal 18 januari 2010.
Jurnal untuk mencatat pada saat deviden diumumkan, yaitu:
18 Desember 2009
Deviden Saham                                                           12.960.000
Deviden Saham Yang Dapat Dibagikan                                 11.520.000
Modal Disetor dalam Kelebihan diatas Nilai Pari – Biasa     1.440.000
Pada akhir periode, ayat jurnal penutupnya yaitu:
31 Desember 2009
Laba Ditahan                                      12.960.000
Deviden Saham                                                           12.960.000
Pada saat deviden saham dibagikan, jurnalnya yaitu:
18 Januari 2010
Deviden Saham yang Dapat Dibagikan                     11.520.000
Saham Biasa                                                                           11.520.000
d.      Modal sumbangan
Modal sumbangan timbul karena adanya sumbangan yang diberikan kepada perusahaan berupa harta kekayaan tertentu tanpa imbalan. Sumbangan semacam ini bisa berasal dari pemegang saham atau sumbangan harta dari dermawan.
Pemegang saham mungkin ingin memberi sumbangan kepada perusahaan dengan memberikan saham yang dimilikinya.
Misalnya : seorang pemegang saham memberi sumbangan berupa 100 lembar saham biasa. Saham tersebut dijual kembali oleh perusahaan dan laku dengan harga 125.000 per lembar.[5]
Jurnal yang dicatat adalah:
Kas                                    12.500.000
            Modal sumbangan                  12.500.000
Treasury Stock (Saham yang di peroleh kembali)
Treasury stock adalah saham perusahaan yang di beli kembali dari peredaran untuk sementara. Perbedaan antara saham yang belum beredar dengan treasury stock adalah bahwa saham yang belum beredar itu merupakan modal saham yang belum di jual (diedarkan) sedangkan treasury stock merupakan modal saham yang beredar yang di beli kembali.
perusahaan dapat membeli kembali saham miliknya untuk berbagai alasan, diantaranya adalah:
1.      Diberikan sebagai bonus kepada pejabat dan karyawan perusahaan
2.       Meningkatkan volume perdagangan saham di bursa efek dengan harapan dapat mendongkrak harga pasar saham
3.      Memperoleh tambahan saham yang akan di pergunakan dalam rangka akuisisi perusahaan lain
4.      Mengurangi jumlah lembar saham yang beredar yang pada akhirnya akan memperbesar laba per lembar saham.[6]
Misalnya, pada tanggal 9 januari 2010, perusahaan memperoleh kembali 3000 lembar saham biasa dengan harga 840 per lembar. Nilai pari saham biasa adalah 600 per lembar, dimana saham biasa ini pertama kalinya di terbitkan dengan harga 800 per lembar. Jurnal dari transaksi tersebut adalah:
Saham yang diperoleh kembali                 2.520.000
Kas                                                                       2.520.000
Treasury  Stock Yang Diterima Sebagai Sumbangan
Pemegang saham bisa menyumbangkan kembali saham kepada perusahaan. Sumbangan ini bisa :
a.       Untuk menambah modal kerja yang di butuhkan yaitu dengan cara perusahaan menjual kembali saham yang di sumbangkan tersebut.
b.      Sebagai hadiah untuk perusahaan
c.       Menunjukkan pengembalian saham karena adanya penilaian yang terlalu tinggi terhadap aktiva yang di serahkan untuk menukarkan saham tersebut.[7]
Misalnya, tanggal 1 juli 2006 di terima 100 lembar saham sendiri. harga pasar pada tanggal tersebut 1.100 per lembar. Pada tanggal 15 agustus 2006, saham tersebut di jual seharga Rp 1.050 per lembar.
Jurnal yang di buat yaitu :
1 juli 2006
Treasury stock                                           110.000
      Modal sumbangan                                                      110.000
15 Agustus 2006
Kas                                                            105.000
Modal sumbangan                                        5.000
      Treasury stock                                                             110.000
3.      Laba Di Tahan
Laba di tahan timbul sebagai hasil dari kegiatan operasional perusahaan, yaitu laba bersih. Sebagian laba bersih ini akan di tahan atau di investasikan kembali kedalam perusahaan.
Laba di tahan termasuk sebagai salah satu komponen dari jumlah modal pemegang saham (tepatnya setelah komponen modal di setor), dimana saldonya merupakan bagian dari tuntutan pemegang saham terhadap asset perseroan.
Besarnya laba di tahan pada akhir periode sesungguhnya adalah akumulasi laba bersih dari beberapa periode (termasuk periode berjalan) yang masih tersisa setelah dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk deviden (baik deviden tunai maupun deviden saham).[8]

Contoh pencatatan laba di tahan:

                                                PT WALI
                                    Laporan Laba Ditahan
                        Untuk Tahun Yang Berakhir 31 Desember 2010
Laba Ditahan Awal                 150.000.000
Laba Bersih                             420.000.000
Deviden Tunai                                    (161.500.000)                  Laba Ditahan Periode Berjalan
Deviden Saham                       (  88.500.000)
            Laba Ditahan Akhir                            320.000.000

BAB III
PENUTUP

Simpulan
Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban, atau bisa juga dikatakan bahwa ekuitas adalah hak residual untuk menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban. Ini berarti ekuitas bukan pengorbanan sumber ekonomik masa mendatang. Karena didefinisi atas dasar aset dan kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan kewajiban diukur.
Akuntansi ekuitas untuk badan usaha berbentuk PT meliputi modal di setor atau modal saham yang meliputi saham preferen, saham biasa, dan akun tambahan modal yang disetor serta laba ditahan atau saldo laba.
Laba di tahan timbul sebagai hasil dari kegiatan operasional perusahaan, yaitu laba bersih. Sebagian laba bersih ini akan di tahan atau di investasikan kembali kedalam perusahaan.
Laba di tahan termasuk sebagai salah satu komponen dari jumlah modal pemegang saham (tepatnya setelah komponen modal di setor), dimana saldonya merupakan bagian dari tuntutan pemegang saham terhadap asset perseroan.
DAFTAR PUSTAKA

AI. Haryono Jusup, Dasar dasar akuntansi, STIE YKPN, Yogyakarta, 2001
Hery, Akuntansi Aset, Liabilitas, Dan Ekuitas, Grasindo, Jakarta, 2014
Http :// shantycr7.blogspot.co.id/2013/05/makalah-ekuitas-paling-lengkap.html
Zaki Baridwan, Intermediate Accounting, BPFE, Yogyakarta, 2004


[1] Http :// shantycr7.blogspot.co.id/2013/05/makalah-ekuitas-paling-lengkap.html. (diakses pada tanggal 6 november 2015)
[2]  Zaki Baridwan, Intermediate Accounting, BPFE, Yogyakarta, 2004 hlm. 390
[3] AI. Haryono Jusup, Dasar Dasar Akuntansi, STIE YKPN, Yogyakarta, 2001  hlm. 316-317
[4] Ibid., hlm 342-344
[5] Ibid., hlm.327-328
[6] Hery, Akuntansi Aset, Liabilitas, Dan Ekuitas, Grasindo, Jakarta, 2014 hlm. 231
[7] Zaki Baridwan, Op.Cit, hlm. 418-419
[8] Hery, Op.Cit., hlm.243-245