1.1. Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi Internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB), yaitu merupakan lembaga independen untuk
menyusun standar akuntansi yang berada di London. Organisasi ini memiliki
tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan. Tujuan dari IFRS
sendiri adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang transparansi bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan. Selain itu menyediakan titik awal
yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi
yaitu, pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi
lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk
menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam
aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Ke-dua adalah pengukuran dan
penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan. Ketiga, adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
Dan yang terakhir yaitu komponen yang digunakan untuk menentukan jenis
informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam
laporan keuangan.
1.2. Perkembangan
Konvergensi PSAK ke IFRS
Sejak tahun
1994 indonesia telah mengadopsi sebagian besar IAS. Pada tahun
1959, Jacob Krayenhof, mitra pendiri sebuah firma
akuntan independen Eropa yang utama mendorong
agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional
dimulai. Pada tahun 1976, Organisasi untuk
Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (Organization
for Economic Cooperation and Development -
OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan
untuk ”Pengungkapan Informasi”.
Tahun
1978 Komisi Masyarakat Eropa mengeluarkan Dekrit
Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi
Eropa. Pada tahun 1981 IASC mendirikan
kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar
internasional. Di tahun 1984, Bursa Efek London
menyatakan bahwa pihaknya berharap agar
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi
tidak didirikan di Inggris dan Irlandia
menyesuaikan dengan akuntansi internasional. Tahun
2001 Badan Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standard Board–IASB) menggantikan IASC
dan mengambil alih tanggungjawab per tanggal
1 April 2001. Standar IASB disebut Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial
Report Standard–IFRS) dan termasuk di dalamnya
IAS yang dikeluarkan IASC. Di tahun 2002
Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa
bahwa secara nyata seluruh perusahaan Uni
Eropa yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar
IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam
laporan keuangan konsolidasi. Pada tahun yang
sama IASB dan FASB menandatangani ” Perjanjian
Norwalk ” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar
akuntansi internasional dan Amerika Serikat. Pada tahun
2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada
hari Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka
Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana
Indonesia untuk convergence terhadap International
Financial Reporting Standards (IFRS) dalam
pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan
perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS
akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan
entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal
ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan
penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan
seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap
IFRS.
International
Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan
sebagai referensi utama pengembangan standar
akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS
merupakan standar yang sangat kokoh.
Penyusunannya didukung oleh para ahli dan
dewan konsultatif internasional dari seluruh
penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup
dan didukung dengan masukan literatur dari
ratusan orang dari berbagai displin ilmu
dan dari berbagai macam jurisdiksi di
seluruh dunia. Dengan telah dideklarasikannya program
konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada
tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan
mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.
Terdapat 3 tahapan dalam melakukan
konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1. Tahap Adopsi
(2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK,
persiapan infrastruktur
yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
2. Tahap
Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap
persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan
secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap
Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara
bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
1.
Kendala Implementasi IFRS dan Dampaknya
2.1. kendala
implementasi IFRS
1.
kurang
siapnya infrasturktur.
2.
Kondisi
peraturan perundang-undangan yang belum tentu singkron dengan IFRS.
3.
Kurang
siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan diIndonesia.
4.
Proses
penerjemahaan IFRS menjadi PSAK yag terkadang membutuhkan waktu yang relative
lama dan terkadang juga memberikan makna yang berbeda dengan sumber aslinya.
2.2 Dampak Implementasi IFRS
2.2.1
Dampak positif
Meskipun
masih muncul pro dan kontra, sesungguhnya penerapan IFRS iniakan berdampak
positif. Bagi para emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan menggunakan
standar pelaporan internasional itu, para stakeholder akan lebih mudah untuk
mengambil keputusan sebagai berikut :
a.
laporan keuangan Perusahaan akansemakin mudah dipahami
lantaran mengungkapkan detail informasi secara jelas dan
transparan.
b.
dengan adanya transparansi tingkat
akuntabilitas dan kepercayaankepada manajemen akan meningkat.
c.
Laporan
keuangan yang disampaikan perusahaan mencerminkan nilai wajarnya.
2.2.2
Dampak negative
a.
Adanya
perubahan yang menyebabkan piblik menginginkan keterbukaan yang amat sangat
dalam didalam dunia investasi, terutaa keterbukaan investor asing untuk
berinvestasi diIndonesia.
b.
Keseragaman
global menjadikan public mudah berburuk sangka bahwa pemegang kebijakan
akuntansi diIndonesia adalah kapitalisme dan mengesampingkan asas perekonomian
diIndonesia yang terlihat jelas diundang-undang dasar, sehingga akan
memunculkan indikasi miring bahwa Indonesia akan semakin dekat system
kapitalisme serta memudahkan investor asing mengeruk kekayaan diIndonesia
sebesar-besarnya.
1.
Solusi
Implementasi IFRS
Untuk mengatasi kendala-kendala pengimplementasian IFRS, maka Indonesia
memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk memilih menggunakan standart
akuntansi Indonesia maupun standart akuntansi Internasional (IFRS).
Dengan merujuk faktor-faktor
yang mempengaruhi paraktek akuntansi, maka Indonesia tidak dengan serta merta
mengadopsi IFRS secara penuh atau mutlak. Bergantung pada standart yang sudah dapat diadopsi dan diterapkan diIndonesia
dan standart yang belum dapat diadopsi untuk diterapkan diIndonesia, karena
implementasi IFRS dibatasi terlebih dahulu pada perusahaan yang mempunyai
kemampuan penyesuaian tinggi terhadap perubahan penggunaan standart yang
berlaku diIndonesia ke IFRS.
Perbedaan karakteristik perusahaan
menuntut pemberlakuan standart akuntansi yang berbeda, sehingga masing-masing
perusahaan dapat memilih standart akuntansi sesuai dengan karakteristik
perusahaan. Perusahaan penanaman modal asing dan perusahaan yang telah go
public dimungkinkan telah siap beralih dari penggunaan standart akuntansi
Indonesia kedalam standart akuntansi internasional, karena selama ini mereka
telah berinteraksi dengan insvestor, kreditor, dan badan-badan Internasional.
Sedangkan usaha mikro, kecil dan menengah saat ini sedang pada tahap
penyerapan penerapan standart akuntansi
yang berlaku secara internasional,sehingga akan meningkatkan daya banding
laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang beroperasi diIndonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar