Jumat, 11 Desember 2015

Dampak Implementasi Ifrs Terhadap Dunia Perbankan

1.1.  Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi Internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB), yaitu merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi yang berada di London. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan. Tujuan dari IFRS sendiri adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan. Selain itu menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi yaitu, pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Ke-dua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan. Ketiga, adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Dan yang terakhir yaitu komponen yang digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.

1.2.  Perkembangan Konvergensi PSAK ke IFRS
Sejak tahun 1994 indonesia telah mengadopsi sebagian besar IAS. Pada  tahun  1959,  Jacob Krayenhof,  mitra  pendiri  sebuah  firma akuntan independen  Eropa  yang  utama  mendorong  agar usaha  pembuatan  standar  akuntansi  internasional dimulai.  Pada  tahun  1976, Organisasi  untuk Kerjasama  dan  Pembangunan  Ekonomi (Organization  for  Economic  Cooperation  and Development  -  OECD)  mengeluarkan  Deklarasi Investasi  dalam  Perusahaan  Multinasional  yang berisi  panduan  untuk  ”Pengungkapan  Informasi”.
Tahun  1978  Komisi  Masyarakat  Eropa mengeluarkan  Dekrit  Keempat  sebagai  langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.  Pada  tahun  1981  IASC  mendirikan  kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota untuk  memperluas  masukan-masukan  dalam pembuatan  standar  internasional.  Di  tahun  1984, Bursa  Efek  London menyatakan  bahwa  pihaknya berharap  agar    perusahaan-perusahaan  yang mencatatkan  sahamnya  tetapi  tidak  didirikan  di Inggris  dan  Irlandia  menyesuaikan  dengan akuntansi  internasional.  Tahun  2001  Badan Standar  Akuntansi  Internasional  (International Accounting  Standard  Board–IASB)  menggantikan IASC  dan  mengambil  alih  tanggungjawab  per tanggal  1  April  2001.  Standar  IASB  disebut Standar  Pelaporan  Keuangan  Internasional (International  Financial  Report  Standard–IFRS) dan  termasuk  di  dalamnya  IAS  yang  dikeluarkan IASC.  Di  tahun  2002  Parlemen  Eropa  menyetujui proposal  Komisi  Eropa  bahwa  secara  nyata seluruh  perusahaan  Uni  Eropa  yang  tercatat sahamnya  harus  mengikuti  standar  IASB  dimulai selambat-lambatnya  tahun  2005  dalam  laporan keuangan  konsolidasi.  Pada  tahun  yang  sama IASB  dan  FASB  menandatangani  ”  Perjanjian Norwalk ” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi  standar  akuntansi  internasional  dan Amerika Serikat. Pada  tahun  2008,  Ikatan  Akuntan  Indonesia (IAI)  pada  hari  Selasa,  23  Desember  2008  dalam rangka  Ulang  tahunnya  ke-51  mendeklarasikan rencana  Indonesia  untuk  convergence  terhadap International  Financial  Reporting  Standards (IFRS)  dalam  pengaturan  standar  akuntansi keuangan.  Pengaturan  perlakuan  akuntansi  yang konvergen  dengan  IFRS  akan  diterapkan  untuk penyusunan  laporan  keuangan  entitas  yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal  ini  diputuskan  setelah  melalui  pengkajian dan penelaahan  yang  mendalam  dengan mempertimbangkan  seluruh  risiko  dan  manfaat konvergensi  terhadap  IFRS.
International Financial  Reporting  Standards  (IFRS)  dijadikan sebagai  referensi  utama  pengembangan  standar akuntansi  keuangan  di  Indonesia  karena  IFRS merupakan  standar  yang  sangat  kokoh. Penyusunannya  didukung  oleh  para  ahli  dan dewan  konsultatif  internasional  dari  seluruh penjuru  dunia.  Mereka  menyediakan  waktu  cukup dan   didukung  dengan  masukan  literatur  dari ratusan  orang  dari  berbagai  displin  ilmu  dan  dari berbagai  macam  jurisdiksi  di  seluruh  dunia. Dengan  telah  dideklarasikannya  program konvergensi  terhadap  IFRS  ini,  maka  pada  tahun 2012  seluruh  standar  yang  dikeluarkan  oleh Dewan  Standar  Akuntansi  Keuangan   IAI  akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.
Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1. Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK,          persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
2.     Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3.     Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
1.       Kendala Implementasi IFRS dan Dampaknya
2.1. kendala implementasi IFRS
1.             kurang siapnya infrasturktur.
2.             Kondisi peraturan perundang-undangan yang belum tentu singkron dengan IFRS.
3.             Kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan diIndonesia.
4.             Proses penerjemahaan IFRS menjadi PSAK yag terkadang membutuhkan waktu yang relative lama dan terkadang juga memberikan makna yang berbeda dengan sumber aslinya.
2.2  Dampak Implementasi IFRS
2.2.1             Dampak positif
Meskipun masih muncul pro dan kontra, sesungguhnya penerapan IFRS iniakan berdampak positif. Bagi para emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan menggunakan standar pelaporan internasional itu, para stakeholder akan lebih mudah untuk mengambil keputusan sebagai berikut :
a.    laporan keuangan Perusahaan akansemakin mudah dipahami lantaran mengungkapkan detail informasi secara jelas dan transparan.
b.     dengan adanya transparansi tingkat akuntabilitas dan kepercayaankepada manajemen akan meningkat.
c.    Laporan keuangan yang disampaikan perusahaan mencerminkan nilai wajarnya.
2.2.2             Dampak negative
a.    Adanya perubahan yang menyebabkan piblik menginginkan keterbukaan yang amat sangat dalam didalam dunia investasi, terutaa keterbukaan investor asing untuk berinvestasi diIndonesia.
b.    Keseragaman global menjadikan public mudah berburuk sangka bahwa pemegang kebijakan akuntansi diIndonesia adalah kapitalisme dan mengesampingkan asas perekonomian diIndonesia yang terlihat jelas diundang-undang dasar, sehingga akan memunculkan indikasi miring bahwa Indonesia akan semakin dekat system kapitalisme serta memudahkan investor asing mengeruk kekayaan diIndonesia sebesar-besarnya.
1.      Solusi Implementasi IFRS
Untuk mengatasi kendala-kendala pengimplementasian IFRS, maka Indonesia memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk memilih menggunakan standart akuntansi Indonesia maupun standart akuntansi Internasional (IFRS).
Dengan merujuk faktor-faktor yang mempengaruhi paraktek akuntansi, maka Indonesia tidak dengan serta merta mengadopsi IFRS secara penuh atau mutlak. Bergantung pada standart  yang sudah dapat diadopsi dan diterapkan diIndonesia dan standart yang belum dapat diadopsi untuk diterapkan diIndonesia, karena implementasi IFRS dibatasi terlebih dahulu pada perusahaan yang mempunyai kemampuan penyesuaian tinggi terhadap perubahan penggunaan standart yang berlaku diIndonesia ke IFRS.
Perbedaan karakteristik perusahaan menuntut pemberlakuan standart akuntansi yang berbeda, sehingga masing-masing perusahaan dapat memilih standart akuntansi sesuai dengan karakteristik perusahaan. Perusahaan penanaman modal asing dan perusahaan yang telah go public dimungkinkan telah siap beralih dari penggunaan standart akuntansi Indonesia kedalam standart akuntansi internasional, karena selama ini mereka telah berinteraksi dengan insvestor, kreditor, dan badan-badan Internasional. Sedangkan usaha mikro, kecil dan menengah saat ini sedang pada tahap penyerapan  penerapan standart akuntansi yang berlaku secara internasional,sehingga akan meningkatkan daya banding laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang beroperasi diIndonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar