BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perseroan Terbatas (PT) merupakan suatu kesatuan
usaha yang dari segi hukum dipisahkan dari pemiliknya. Karena terpisah dari
pemiliknya maka kewajiban pemilik terhadap perusahaannya terbatas sampai jumlah
modal yang disetornya. Selain itu bentuk perseroan memungkinkan untuk mendapat
modal dari banyak orang, setiap orang yang menyetor menjadi pemilik dari
perseroan tadi. Karena pemiliknya terdiri dari jumlah yang cukup banyak. Maka
pengelolaan akan diserahkan kepada pihak lain yang diangkat menjadi pimpinan PT
tersebut. Dengan kata lain, yang menjalankan PT adalah orang-orang yang
diangkat oleh pemilik.
Untuk
mendapatkan modal, PT menerima setoran dari pemilik. Sebagai bukti setoran
dikeluarkan tanda bukti pemilik yang berbentuk saham yang diserahkan kepada
pihak-pihak yang menyetor modal. Pemilik PT merupakan kumpulan pihak-pihak yang
mempunyai saham sehingga disebut pemegang saham. Saham yang dikeluarkan oleh PT
dapat dicantumkan nama pemiliknya, disebut saham atas nama, dapat juga tidak
dicantumkan nama pemiliknya.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan modal
(ekuitas) ?
2. Apa saja komponen modal di setor
?
3. Bagaimana
pelaporan laba ditahan?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Ekuitas
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendefinisikan ekuitas sebagai berikut
(pasal 49):
Ekuitas
adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban, atau bisa juga dikatakan bahwa ekuitas adalah hak residual untuk
menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban.
Ini berarti ekuitas bukan pengorbanan sumber ekonomik masa mendatang. Karena didefinisi atas dasar aset dan
kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan kewajiban
diukur.
PSAK No.21 (IAI 2002) menyatakan bahwa ekuitas sebagai bagian hak pemilik
dalam perusahaan harus di laporkan sedemikian rupa sehingga memberikan
informasi mengenai sumbernya secara jelas dan di sajikan sesuai dengan peraturan perundangan dan akta pendirian yang berlaku.
Akuntansi untuk ekuitas dibedakan menjadi dua yaitu : Akuntansi ekuitas untuk
badan usaha bukan PT dan akuntansi ekuitas untuk badan usaha berbentuk PT.
Akuntansi ekuitas untuk badan usaha bukan PT harus dilaporkan sesuai
peraturan perundang- undangan yang berlaku
untuk badan usaha tersebut dan standar akuntansi keuangan yang berlaku khusus
untuk industri yang bersangkutan, misalnya : koperasi
Akuntansi ekuitas untuk badan usaha berbentuk PT meliputi modal di
setor atau modal
saham yang meliputi saham preferen, saham biasa, dan akun tambahan modal yang
disetor serta laba ditahan atau saldo laba. Misalkan modal yang berasal dari sumbangan dapat disajikan sebagai bagian
dari tambahan modal yang disetor. [1]
2.
Modal Di Setor
a. Saham
biasa
Saham
biasa adalah saham yang pelunasannya dilakukan dalam urutan yang paling akhir
dalam hal perusahaan di likuidasi, sehingga resikonya adalah yang paling besar.
Karena resikonya besar, biasanya jika usaha perusahaan berjalan dengan baik
maka deviden saham biasa akan lebih besar dari pada saham prioritas.[2]
Pemegang saham biasa
adalah merupakan pemilik yang paling pokok dalam perusahaan perseroan, mereka
mempunyai hak suara, turut menentukan dalam pembagian laba, serta menentukan
penambahan saham baru.
b. Saham
preferen
Saham preferen adalah
mempunyai macam-macam karakteristik yang berbeda dari saham biasa, salah satu
keistimewaan saham preferen adalah terletak pada hak istimewa dalam pembagian
deviden.[3]
Misalnya, PT Armada menerbitkan dan menjual secara tunai 1.000 lembar saham preferen dan 5.000 lembar saham biasa. Nilai Pari setiap lembar saham
preferen dan saham biasa yaitu 1.400 dan 600. Sedangkan harga jual per lembar saham
preferen dan saham biasa masing-masing 1.700 dan 800.
Jumlah saham yang di otorisasi sebanyak 3.500 lembar untuk saham preferen dan 8.000 lembar saham biasa.
Jurnal
pencatatannya adalah:
Kas 5.700.000
Saham preferen
1.400.000
Saham biasa
3.000.000
Modal disetor dalam kelebihan di atas nilai pari - Preferen 300.000
Modal disetor
dalam kelebihan diatas nilai pari – Biasa
1.000.000
c.
Deviden
Deviden
adalah bagian laba yang dibagikan kepada para pemegang saham. Deviden yang
diterima oleh pemegang saham jumlahnya tergantung pada jumlah lembar saham yang
dimiliki. Biasanya deviden dibayarkan dalam bentuk kas, tetapi kadang-kadang
perseroan memutuskan untuk memberikan deviden dalam bentuk kekayaan lainnya
atau berupa tambahan saham.
1. Deviden
tunai
Pada
umumnya deviden dibayarkan dalam bentuk tunai atau kas dan pembayarannya di
lakukan setahun sekali.
Dalam mengumumkan
pembayaran deviden tunai, perusahaan harus mempertimbangkan jumlah laba yang di
tahan dan juga jumlah kas yang tersedia. Hal ini perlu diperhatikan, sebab perusahaan
yang memiliki laba yang ditahan dalam jumlah yang besar tidak otomatis akan
mampu membayar deviden tunai dalam jumlah yang besar pula.
Saldo
yang besar dalam rekening laba ditahan menunjukkan bahwa perusahaan telah
berhasil memupuk laba, namun hal itu tidak selalu dibarengi dengan tersedianya
kas dalam jumlah yang cukup besar untuk membayar deviden tunai. Dalam
perusahaan-perusahaan yang baru berdiri atau yang sedang berkembang, biasanya
laba ditahan digunakan untuk memperluas kegiatan operasi perusahaan, sehingga
hanya sebagian kecil saja yang bisa dibagikan sebagai deviden.
Misalnya, tanggal 6
desember 2009, Dewan Direksi PT Wali mengumumkan deviden tunai sebesar Rp 72,-
per lembar atas 100.000 lembar saham biasa yang beredar dengan nilai pari Rp
1.440 per lembar.
Ayat Jurnal untuk
mencatat pengumuman deviden tunai tersebut yaitu:
6 Desember 2009
Deviden
Tunai 7.200.000
Utang Deviden Tunai 7.200.000
Pada akhir periode,
ayat jurnal penutupnya yaitu :
31 Desember 2009
Laba
Ditahan 7.200.000
Deviden
Tunai 7.200.000
Pada tanggal pembayaran (tanggal 20
januari 2010), ayat jurnalnya yaitu:
Utang
Deviden Tunai 7.200.000
Kas 7.200.000
2.
Deviden Saham
Dalam
keadaan tertentu suatu perusahaan mungkin membayar deviden dengan sahamnya
sendiri sebagai pengganti deviden tunai atau penambahan atas deviden tunai.
Salah satu alasan mengapa suatu perseroan membayar deviden dengan sahamnya
sendiri adalah karena pembayaran deviden dengan kas diperkirakan akan
mengganggu modal kerja perusahaan.
Bentuk pembagian
deviden saham bisa bermacam-macam, tetapi pada umumnya deviden saham diberikan
kepada pemegang saham biasa.[4]
Misalnya,
pada tanggal 18 Desember 2009, dewan direksi PT Coklat mengumumkan deviden
saham sebesar 8% atas 100.000 lembar saham biasa yang beredar dengan nilai pari
Rp 1.440,- per lembar. Harga pasar saham pada saat deviden diumumkan adalah Rp
1.620,- per lembar. Deviden ini baru akan dibagikan pada tanggal 18 januari
2010.
Jurnal untuk mencatat
pada saat deviden diumumkan, yaitu:
18 Desember 2009
Deviden
Saham 12.960.000
Deviden Saham Yang Dapat Dibagikan 11.520.000
Modal Disetor dalam Kelebihan diatas Nilai Pari –
Biasa 1.440.000
Pada akhir periode,
ayat jurnal penutupnya yaitu:
31 Desember 2009
Laba Ditahan 12.960.000
Deviden
Saham 12.960.000
Pada saat deviden saham dibagikan, jurnalnya yaitu:
18 Januari 2010
Deviden Saham yang
Dapat Dibagikan 11.520.000
Saham
Biasa 11.520.000
d.
Modal sumbangan
Modal sumbangan timbul karena adanya sumbangan yang diberikan kepada
perusahaan berupa harta kekayaan tertentu tanpa imbalan. Sumbangan semacam ini
bisa berasal dari
pemegang saham atau sumbangan
harta dari dermawan.
Pemegang saham
mungkin ingin memberi sumbangan kepada perusahaan dengan memberikan saham yang dimilikinya.
Misalnya :
seorang pemegang saham memberi sumbangan berupa 100 lembar saham biasa. Saham tersebut
dijual kembali oleh perusahaan dan laku dengan harga 125.000 per lembar.[5]
Jurnal yang
dicatat adalah:
Kas 12.500.000
Modal sumbangan 12.500.000
Treasury Stock (Saham yang di
peroleh kembali)
Treasury stock adalah saham perusahaan yang di beli
kembali dari peredaran untuk sementara. Perbedaan antara saham yang belum
beredar dengan treasury stock adalah bahwa saham yang belum beredar itu
merupakan modal saham yang belum di jual (diedarkan) sedangkan treasury stock
merupakan modal saham yang beredar yang di beli kembali.
perusahaan dapat membeli kembali saham miliknya untuk
berbagai alasan, diantaranya adalah:
1.
Diberikan sebagai
bonus kepada pejabat dan karyawan perusahaan
2.
Meningkatkan volume perdagangan saham di bursa
efek dengan harapan dapat mendongkrak harga pasar saham
3.
Memperoleh tambahan
saham yang akan di pergunakan dalam rangka akuisisi perusahaan lain
4.
Mengurangi jumlah
lembar saham yang beredar yang pada akhirnya akan memperbesar laba per lembar
saham.[6]
Misalnya, pada
tanggal 9 januari 2010, perusahaan memperoleh kembali 3000 lembar saham biasa dengan harga
840 per lembar. Nilai pari saham biasa adalah 600 per lembar, dimana saham
biasa ini pertama kalinya di terbitkan dengan harga 800 per lembar. Jurnal dari
transaksi tersebut adalah:
Saham yang diperoleh kembali 2.520.000
Kas 2.520.000
Treasury Stock
Yang Diterima Sebagai Sumbangan
Pemegang
saham bisa menyumbangkan kembali saham kepada perusahaan. Sumbangan ini bisa :
a. Untuk
menambah modal kerja yang di butuhkan yaitu dengan cara perusahaan menjual
kembali saham yang di sumbangkan tersebut.
b. Sebagai
hadiah untuk perusahaan
c. Menunjukkan
pengembalian saham karena adanya penilaian yang terlalu tinggi terhadap aktiva
yang di serahkan untuk menukarkan saham tersebut.[7]
Misalnya, tanggal 1
juli 2006 di terima 100 lembar saham sendiri. harga pasar pada tanggal tersebut
1.100 per lembar. Pada tanggal 15 agustus 2006, saham tersebut di jual seharga Rp
1.050 per lembar.
Jurnal yang di buat
yaitu :
1 juli 2006
Treasury
stock 110.000
Modal sumbangan 110.000
15 Agustus 2006
Kas
105.000
Modal
sumbangan 5.000
Treasury stock 110.000
3.
Laba
Di Tahan
Laba di tahan timbul sebagai hasil dari kegiatan
operasional perusahaan, yaitu laba bersih. Sebagian laba bersih ini akan di
tahan atau di investasikan kembali kedalam perusahaan.
Laba
di tahan termasuk sebagai salah satu komponen dari jumlah modal pemegang saham
(tepatnya setelah komponen modal di setor), dimana saldonya merupakan bagian
dari tuntutan pemegang saham terhadap asset perseroan.
Besarnya
laba di tahan pada akhir periode sesungguhnya adalah akumulasi laba bersih dari
beberapa periode (termasuk periode berjalan) yang masih tersisa setelah
dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk deviden (baik deviden tunai maupun
deviden saham).[8]
Contoh
pencatatan laba di tahan:
PT
WALI
Laporan Laba
Ditahan
Untuk Tahun Yang
Berakhir 31 Desember 2010
Laba
Ditahan Awal 150.000.000
Laba Bersih 420.000.000
Deviden
Tunai (161.500.000)
Laba Ditahan Periode Berjalan
Deviden Saham ( 88.500.000)
Laba Ditahan Akhir 320.000.000
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua
kewajiban, atau bisa juga dikatakan bahwa ekuitas adalah hak residual untuk
menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban.
Ini berarti ekuitas bukan pengorbanan sumber ekonomik masa mendatang. Karena didefinisi atas dasar aset dan
kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan kewajiban
diukur.
Akuntansi ekuitas untuk badan usaha berbentuk PT meliputi modal di
setor atau modal
saham yang meliputi saham preferen, saham biasa, dan akun tambahan modal yang
disetor serta laba ditahan atau saldo laba.
Laba di tahan timbul sebagai hasil dari kegiatan
operasional perusahaan, yaitu laba bersih. Sebagian laba bersih ini akan di
tahan atau di investasikan kembali kedalam perusahaan.
Laba
di tahan termasuk sebagai salah satu komponen dari jumlah modal pemegang saham
(tepatnya setelah komponen modal di setor), dimana saldonya merupakan bagian
dari tuntutan pemegang saham terhadap asset perseroan.
DAFTAR
PUSTAKA
AI.
Haryono Jusup, Dasar dasar akuntansi, STIE YKPN, Yogyakarta, 2001
Hery,
Akuntansi Aset, Liabilitas, Dan Ekuitas,
Grasindo, Jakarta, 2014
Http
:// shantycr7.blogspot.co.id/2013/05/makalah-ekuitas-paling-lengkap.html
Zaki Baridwan,
Intermediate Accounting, BPFE, Yogyakarta, 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar