Jumat, 25 Desember 2015

makalah teori produksi dalam islam



BAB II
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Produksi, distribusi dan konsumsi sesungguhnya merupakan satu rangkaian kegiatan ekonomi yang tak bisa dipisahkan. Ketiganya memang saling mempengaruhi, namun harus di akui bahwa produksi merupakan titk pangkal dari kegiatan tersebut. Tidak akan ada distribusi tanpa produksi. Dari teori mikro kita memperoleh informasi, kemajuan ekonomi pada tingkat individu maupun bangsa lebih dapat di atur dengan tingkat produktivitasnya,daripada kemewahan konsumtif mereka. Atau dengan kemampuan ekspornya ketimbang agregat impornya.
Dari sisi pandang konvensional, biasanya produksi di lihat dari tiga hal, yaitu: apa yang di produksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa barang /jasa diproduksi. Cara pandang ini untuk memastikan bahwa kegiatan produksi cukup layak untuk mencapai skala ekonomi. Dalam berproduksi itu tadi, ekonomi konvensional menempatkan tenaga kerja sebagai salah satu dari emapat faktor produksi; tiga faktor produksi lainya adalah sumber alam, modal dan keahlian. Dalam memandang faktor tenaga kerja inilah terdapat sejumlah perbedaan.
B.  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana arti dan ruang lingkup produksi dalam Islam ?
2.      Bagaimana tujuan produksi dalam Islam?
3.      Bagimana prinsip- prinsip produksi Islam ?
4.      Bagaimana formulasi maslahah bagi produsen ?
5.      Bagaimana hukum penawaran dan penurunan kurva penawaran?

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Arti dan Ruang Lingkup Produksi dalam Islam
Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Pada saat kebutuhan manusia masih sedikit, kegiatan produksi dan konsumsi seringkali dilakukan oleh seseorang sendiri. Sesorang memproduksi sendiri barang dan jasa yang dikonsumsinya. Seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan komsumsi dan keterbatasan sumber daya yang ada, maka seseorang tidak dapat lagi menciptakan sendiri barang dan jasa yang dibutuhkannya.
Secara teknis, produksi diartikan sebagai proses mentransformasi input menjadi output. Beberapa ekonomi muslim memberikan definisi yang berbeda mengenai pengertian produksi, yaitu :
1.      Kahf (1992:114) mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
2.      Rahman dalam Anto (2003:156) menekankan pentingnya keadilan dan pemerataan produksi (distribusi produksi secara merata).
3.      Ul Haq dalam Anto (2003:156) menyatakan bahwa tujuan dari produksi adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang merupakan fardhu kifayah, yaitu kebutuhan yang bagi banyak orang pemenuhannya bersifat wajib.
4.      Siddiq (1992:140) mendefinisikan kegiatan produksi sebagai penyediaan barang dan jasa dengan memerhatikan nilai keadilan dan kebijakan / kemanfaatan (maslahah) bagi masyarakat dalam pandangannya, sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebijakan bagi masyarakat, maka ia telah bertindak islami.
Dalam definisi-definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepentingan manusia, yang sejalan dengan moral islam, harus menjadi fokus dari kegiatan produksi. Produksi adalah mencari, mengalokasikan, dan mengolah sumber daya menjadi output dalam rangka meningkatkan maslahah bagi manusia. Oleh karena itu, produksi juga mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang melekat pada proses dan hasilnya. [1]

B.  Tujuan Produksi Dalam Islam
Produksi adalah kegiatan menciptakan sesuatu barang atau jasa. Sementara konsumsi adalah pemakaian atau pemanfaatan hasil produksi tersebut. Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan sebuah mata rantai yang saling berkait satu dengan lainnya. Oleh karena itu, kegiatan produksi harus sepenuhnya sejalan dengan kegiatan konsumsi.
Tujuan seorang konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa dalam persfektif ekonomi Islam adalah mencari mashlahah maksimum dan produsen pun juga harus demikian. Dengan kata lain, tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah bagi konsumen. Secara lebih spesifik, tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemashlahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk di antaranya:
1.    Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat moderat
2.    Memnemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya.
3.    Menyiapkan persediaan barang dan jasa di masa depan.
4.    Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah SWT.[3]
C.  Prinsip-Prinsip Produksi Dalam Islam
Pada prinsipnya kegiatan produksi terkait seluruhnya dengan syariat Islam, dimana seluruh kegiatan produksi harus sejalan dengan tujuan dari konsumsi itu sendiri. Konsumsi seorang muslim  dilakukan untuk mencari falah (kebahagiaan), demikian pula produksi dilakukan untuk menyediakan barang dan jasa guna falah  tersebut.
Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah Saw memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi, yaitu sebagai berikut:  
1.      Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah adalah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya. Allah menciptakan bumi dan langit berserta segala apa yang ada di antara keduanya karena sifat Rahman dan Rahiim-Nya bkepada manusia. Karenanya sifat tersebut juga harus melandasi aktivitas manusia dalam pemanfaatan bumi dan langit dan segala isinya.
2.      Islam selalu mendorong kemajuan di bidang produksi. Menurut Yusuf  Qardhawi, Islam membuka lebar penggunaan metode ilmiah yang didasarkan pada penelitian, eksperimen, dan perhitungan. Akan tetapi Islam tidak membenarkan penuhan terhadap hasil karya ilmu pengetahuan dalam arti melepaskan dirinya dari Al-qur’an dan Hadis.
3.      Teknik produksi diserahklan kepada keingunan dan kemampuan manusia. Nabi pernah bersabda:”kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.”
4.      Dalam berinovasi dan bereksperimen, pada prinsipnya agama Islam menyukai kemudahan, menghindari mudarat dan memaksimalkan manfaat. Dalam Islam tidak terdapat ajaran yang memerintahkan membiarkan segala urusan berjalan dalam kesulitannya, karena pasrah kepada keberuntungan atau kesialan, karena berdalih dengan ketetapan-Nya, sebagaimana keyakinan yang terdapat di dalam agama-agama sealin Islam. Seseungguhnyan Islam mengingkari itu semua dan menyuruh bekerja dan berbuat, bersikap hati-hati dan melaksanakan selama persyaratan. Tawakal dan sabar adalah konsep penyerahan hasil kepada Allah SWT. Sebagi pemilik hak prerogatif yang menentukan segala sesuatu setelah segala usaha dan persyaratan dipenuhi dengan optimal.[4]
D.  Formulasi Maslahah bagi Produsen
M = ∏ + B
Dalam konteks produsen yang menaruh perhatian pada profit/ keuntungan, maka manfaat ini dapat berupa keuntungan material. Keuntungan bisa digunakan untuk maslahah lainnya, seperti maslahah fisik, intelektual maupun sosial. Untuk itu rumusan maslahah bagi produsen  yaitu :

∏ = TR - TC
Di mana M menunjukkan maslahah, ∏ adalah keuntungan dan B adalah berkah. Bahkan ini didefinisikan sebagai adanya pahala pada produk atau kegiatan yang bersangkutan. Adapun keuntungan merupakan selisih antara pendapatan total / total revenue ( TR ) dengan biaya totalnya / total cost ( TC ), yaitu :
Pada dasarnya berkah akan diperoleh apabila produsen menerapkan prinsip dan nilai Islam dalam kegiatan produksinya. Penerapan nilai dan prinsip islam ini seringkali menimbulkan biaya ekstra yang relatif besar dibandingkan jika mengabaikannya. Di sisi lain, berkah yang diterima merupakan kompensasi yang tidak secara langsung diterima produsen atau berkah revenue (BR) dikurangi dengan biaya untuk mendapatkan berkah tersebut atau berkah cost  (BC) yaitu :
B = BR –BC = -BC
  Dalam persamaan diatas, penerimaan berkah dapat asumsikan nilainya nol atau secara indrawi tidak dapat diobservasi karena berkah memang tidak secara langsung selalu berwujud material. Dengan demikian, maslahah sebagaimana didefinisikan pada persamaan diatas dapat ditulis kembali menjadi :
M = TR – TC -BC

Dalam persamaan diatas, ekspresi berkah, BC menjadi faktor pengurang. Hal ini dikarenakan berkah tidak bisa datang dengan sendirinya melainkan harus dicari dan diupayakan kehadirannya sehingga kemungkinan akan timbul beban ekonomi atau bahkan finansial dalam rangka itu. Sebagai contoh, penerapan prinsip dan nilai halalan thayyibah dalam produksi, dimana seluruh kegiatan produksi dan input yang digunakan adalah legal/ resmi dan baik.
E.  Hukum Penawaran dan Penurunan Kurva Penawaran
1.    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penawaran
Teori penawaran menjelaskan sifat hubungan antara jumlah tingkat harga dengan jumlah produk yang ditawarkan oleh produsen, yang dikenal dengan hukum penawaran penawaran merupakan kekuatan penting yang menggerakkan pasar. Itilah yang digunakan Ibn Taimiyah untuk menunjukkan penawaran ini adalah ketersediaan barang dipasar, yang dalam pandangannya, penawaran dapat berasal dari ompor dan produksi lokal sehingga kegiatan ini dilakukan oleh produsen.
Namun, pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran, sebagaimana dikemukakan Misanam, dkk (2008:318-319) adalah sebagai berikut :
a.    Maslahah
Pengaruh maslahah terhadap penawaran, pada dasarnya tergantung pada tingkat keimanan dari produsen. Produsen dengan tingkat keimanan yang biasa kemungkinan akan menawarkan barang dengan kandungan berkah minimum. Dalam kondisi seprti ini, jika barang atau jasa yang ditawarkan telah mencapai kandungan berkah minimum, maka produsen akan menganggapnya sudah baik sehingga pertimbangan penawaran selanjutnya akan didasarkan pada faktor keuntungan. Namun, jika produsen dengan tingkat keimanan yang lebih tinggi  lebih menyukai barang dengan kandungan berkah yang lebih tinggi. Jika mereka melihat barang dengan kandungan berkah yang tinggi, ceteris paribus, maka mereka akan meninggalkan barang dengan kandungan berkah yang rendah dan mengganti nya dengan barang dengan kandungan berkah lebih tinggi. Dalam kondisi ini, kemungkinan keuntungan tidak lagi menjadi faktor penting dalam penawaran barang. Dengan demikian, jumlah maslahah yang terkandung dalam barang yang diproduksi semakin meningkat, maka produsen muslim akan memperbanyak jumlah produksinya, ceteris paribus, begitu juga sebaliknya.
b.    Keuntungan
Keuntungan merupakan bagian dari maslahah karena keuntungan dapat mengakumulasi modal, yang akhirnya dapat digunakan untuk berbagai aktivitas lainnya. Dengan kata lain, keuntungan akan menjadi tambahan modal untuk memperoleh maslahah lebih besar guna mencapai falah. Sedangkan faktor-faktor yang memperngaruhi keuntungan sebagaimana dikemukakan oleh Misanam, dkk (2008:318) adalah sebagai berikut :
                             i.     Harga Barang
Faktor pertama yang menentukan keuntungan adalah harga barang itu sendiri. Peran dari harga barang dalam menentukan penawaran telah lama dikenal oleh para pemikir ekonomi Islam klasik. Jika harga barang naik, ceteris paribus, maka jumlah keuntungan per unit yang akan diperolehnya juga akan naik. Hal ini kemudian akan meningkatkan keuntungan total dan akhirnya mendorong produsen untuk menaikkan jumlah penawarannya. Sebaliknya, jika harga turun, maka produsen cenderung mengurangi penawarannya sebab tingkat keuntungan yang diperolaehnya juga akan turun. Besarnya pengaruh harga terhadap penawaran ini yang menyebabkan para ekonom Muslim menekankan pentingnya harga yang adil (thaman al-mitl).
                           ii.     Biaya Produksi
Biaya produksi jelas menentukan tingkat keuntungan sebab keuntungan adalah selisih antara penerimaan (revenue) dengan biaya (cost). Jika biaya turun, ceteris paribus maka keuntungan produsen akan meningkat dan akhirnya akan mendorongnya untuk meningkatkan jumlah penawarannya ke pasar. Sebaliknya, jika harga naik, ceteris paribus, maka keuntungan produsen juga akan menurun dan akhirnya akan mendorong produsen untuk menurunkan jumlah penawarannya.
2.    Penurunan Kurva Penawaran
Kurva penawaran adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara tingkat harga dengan jumlah produk yang ditawarkan oleh produsen. Kurva ini menunjukkan respon produsen dalam memasok outputnya terhadap perkembangan harga produk dipasar. Kurva penawaran diturunkan dari perilaku produsen yang berorientasi untuk mencapai tingkat maslahah maksimal.[5]


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Produksi adalah mencari, mengalokasikan, dan mengolah sumber daya menjadi output dalam rangka meningkatkan maslahah bagi manusia. Oleh karena itu, produksi juga mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang melekat pada proses dan hasilnya. Tujuan dari produksi Islam adalah pemenuhan sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat dan sarana pemenuhan kegiatan sosial ibadah kepada Allah
Faktor- faktor mempengaruhi penawaran adalah terdapat maslahah dan keuntungan. Kurva penawaran adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara tingkat harga dengan jumlah produk yang ditawarkan oleh produsen. Kurva ini menunjukkan respon produsen dalam memasok outputnya terhadap perkembangan harga produk dipasar. Kurva penawran diturunkan dari perilaku produsen yang berorientasi untuk mencapai tingkat maslahah maksimal.

DAFTAR PUSTAKA 
Anita Rakhmawaty, Ekonomi Mikro Islam, Kudus: Nora Media Enterpress, 2011
Adiwarman A Karim, Ekonomi Mikro Islami, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012
Drs. Muhammad, M.Ag. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif  Islam. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 2004.


[1] Anita Rakhmawaty, Ekonomi Mikro Islam, Kudus: Nora Media Enterpress, 2011, hlm. 102
[2] Ibid, hlm. 106
[3] Drs. Muhammad, M.Ag. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif  Islam. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 2004, hlm. 105
[4] Adiwarman A Karim, Ekonomi Mikro Islami, Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2012, hlm.45
[5] Anita Rakhmawaty, Log.Cit., hlm.110- 114

Tidak ada komentar:

Posting Komentar