BAB II
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Produksi, distribusi dan konsumsi
sesungguhnya merupakan satu rangkaian kegiatan ekonomi yang tak bisa
dipisahkan. Ketiganya memang saling mempengaruhi, namun harus di akui bahwa
produksi merupakan titk pangkal dari kegiatan tersebut. Tidak akan ada
distribusi tanpa produksi. Dari teori mikro kita memperoleh informasi, kemajuan
ekonomi pada tingkat individu maupun bangsa lebih dapat di atur dengan tingkat
produktivitasnya,daripada kemewahan konsumtif mereka. Atau dengan kemampuan
ekspornya ketimbang agregat impornya.
Dari sisi pandang konvensional,
biasanya produksi di lihat dari tiga hal, yaitu: apa yang di produksi,
bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa barang /jasa diproduksi. Cara pandang
ini untuk memastikan bahwa kegiatan produksi cukup layak untuk mencapai skala
ekonomi. Dalam berproduksi itu tadi, ekonomi konvensional menempatkan tenaga
kerja sebagai salah satu dari emapat faktor produksi; tiga faktor produksi
lainya adalah sumber alam, modal dan keahlian. Dalam memandang faktor tenaga
kerja inilah terdapat sejumlah perbedaan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
arti dan ruang lingkup produksi dalam Islam ?
2. Bagaimana
tujuan produksi dalam Islam?
3. Bagimana prinsip-
prinsip produksi Islam ?
4. Bagaimana formulasi
maslahah bagi produsen ?
5. Bagaimana
hukum penawaran dan penurunan kurva penawaran?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti dan Ruang Lingkup Produksi
dalam Islam
Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan
barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Pada saat kebutuhan
manusia masih sedikit, kegiatan produksi dan konsumsi seringkali dilakukan oleh
seseorang sendiri. Sesorang memproduksi sendiri barang dan jasa yang
dikonsumsinya. Seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan komsumsi dan
keterbatasan sumber daya yang ada, maka seseorang tidak dapat lagi menciptakan
sendiri barang dan jasa yang dibutuhkannya.
Secara teknis, produksi diartikan sebagai proses
mentransformasi input menjadi output. Beberapa ekonomi muslim memberikan
definisi yang berbeda mengenai pengertian produksi, yaitu :
1. Kahf
(1992:114) mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai
usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi
juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana
digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
2. Rahman
dalam Anto (2003:156) menekankan pentingnya keadilan dan pemerataan produksi
(distribusi produksi secara merata).
3. Ul
Haq dalam Anto (2003:156) menyatakan bahwa tujuan dari produksi adalah memenuhi
kebutuhan barang dan jasa yang merupakan fardhu kifayah, yaitu kebutuhan yang bagi
banyak orang pemenuhannya bersifat wajib.
4. Siddiq
(1992:140) mendefinisikan kegiatan produksi sebagai penyediaan barang dan jasa
dengan memerhatikan nilai keadilan dan kebijakan / kemanfaatan (maslahah) bagi
masyarakat dalam pandangannya, sepanjang produsen telah bertindak adil dan
membawa kebijakan bagi masyarakat, maka ia telah bertindak islami.
Dalam
definisi-definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepentingan manusia,
yang sejalan dengan moral islam, harus menjadi fokus dari kegiatan produksi.
Produksi adalah mencari, mengalokasikan, dan mengolah sumber daya menjadi
output dalam rangka meningkatkan maslahah bagi manusia. Oleh karena itu,
produksi juga mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta
karakter-karakter yang melekat pada proses dan hasilnya. [1]
B. Tujuan Produksi Dalam Islam
Produksi
adalah kegiatan menciptakan sesuatu barang atau jasa. Sementara konsumsi adalah
pemakaian atau pemanfaatan hasil produksi tersebut. Kegiatan produksi dan
konsumsi merupakan sebuah mata rantai yang saling berkait satu dengan lainnya.
Oleh karena itu, kegiatan produksi harus sepenuhnya sejalan dengan kegiatan
konsumsi.
Tujuan seorang konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa dalam persfektif
ekonomi Islam adalah mencari mashlahah
maksimum dan produsen pun juga harus demikian. Dengan kata lain, tujuan
kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah bagi konsumen. Secara lebih
spesifik, tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemashlahatan yang bisa
diwujudkan dalam berbagai bentuk di antaranya:
1.
Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat moderat
2.
Memnemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya.
3.
Menyiapkan persediaan barang dan jasa di masa depan.
4.
Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah
kepada Allah SWT.[3]
C. Prinsip-Prinsip
Produksi Dalam Islam
Pada prinsipnya kegiatan produksi terkait seluruhnya dengan syariat Islam,
dimana seluruh kegiatan produksi harus sejalan dengan tujuan dari konsumsi itu
sendiri. Konsumsi seorang muslim dilakukan untuk mencari falah
(kebahagiaan), demikian pula produksi dilakukan untuk menyediakan barang dan
jasa guna falah tersebut.
Al-Qur’an
dan Hadist Rasulullah Saw memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi, yaitu
sebagai berikut:
1.
Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah
adalah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya. Allah menciptakan bumi dan
langit berserta segala apa yang ada di antara keduanya karena sifat Rahman dan
Rahiim-Nya bkepada manusia. Karenanya sifat tersebut juga harus melandasi
aktivitas manusia dalam pemanfaatan bumi dan langit dan segala isinya.
2.
Islam selalu mendorong kemajuan di bidang produksi.
Menurut Yusuf Qardhawi, Islam membuka lebar penggunaan metode ilmiah yang
didasarkan pada penelitian, eksperimen, dan perhitungan. Akan tetapi Islam
tidak membenarkan penuhan terhadap hasil karya ilmu pengetahuan dalam arti
melepaskan dirinya dari Al-qur’an dan Hadis.
3.
Teknik produksi diserahklan kepada keingunan dan
kemampuan manusia. Nabi pernah bersabda:”kalian lebih mengetahui urusan dunia
kalian.”
4.
Dalam berinovasi dan bereksperimen, pada prinsipnya
agama Islam menyukai kemudahan, menghindari mudarat dan memaksimalkan manfaat.
Dalam Islam tidak terdapat ajaran yang memerintahkan membiarkan segala urusan
berjalan dalam kesulitannya, karena pasrah kepada keberuntungan atau kesialan,
karena berdalih dengan ketetapan-Nya, sebagaimana keyakinan yang terdapat di
dalam agama-agama sealin Islam. Seseungguhnyan Islam mengingkari itu semua dan
menyuruh bekerja dan berbuat, bersikap hati-hati dan melaksanakan selama
persyaratan. Tawakal dan sabar adalah konsep penyerahan hasil kepada Allah SWT.
Sebagi pemilik hak prerogatif yang menentukan segala sesuatu setelah segala
usaha dan persyaratan dipenuhi dengan optimal.[4]
D. Formulasi Maslahah bagi Produsen
M = ∏ + B
|
∏ = TR - TC
|
Pada dasarnya berkah
akan diperoleh apabila produsen menerapkan prinsip dan nilai Islam dalam
kegiatan produksinya. Penerapan nilai dan prinsip islam ini seringkali
menimbulkan biaya ekstra yang relatif besar dibandingkan jika mengabaikannya.
Di sisi lain, berkah yang diterima merupakan kompensasi yang tidak secara
langsung diterima produsen atau berkah revenue
(BR) dikurangi dengan biaya untuk mendapatkan berkah tersebut atau berkah cost (BC)
yaitu :
B = BR –BC = -BC
|
M = TR – TC -BC
|
Dalam persamaan diatas,
ekspresi berkah, BC menjadi faktor pengurang. Hal ini dikarenakan berkah tidak
bisa datang dengan sendirinya melainkan harus dicari dan diupayakan
kehadirannya sehingga kemungkinan akan timbul beban ekonomi atau bahkan
finansial dalam rangka itu. Sebagai contoh, penerapan prinsip dan nilai halalan thayyibah dalam produksi, dimana
seluruh kegiatan produksi dan input yang digunakan adalah legal/ resmi dan baik.
E. Hukum Penawaran dan Penurunan Kurva
Penawaran
1.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Penawaran
Teori
penawaran menjelaskan sifat hubungan antara jumlah tingkat harga dengan jumlah
produk yang ditawarkan oleh produsen, yang dikenal dengan hukum penawaran
penawaran merupakan kekuatan penting yang menggerakkan pasar. Itilah yang
digunakan Ibn Taimiyah untuk menunjukkan penawaran ini adalah ketersediaan
barang dipasar, yang dalam pandangannya, penawaran dapat berasal dari ompor dan
produksi lokal sehingga kegiatan ini dilakukan oleh produsen.
Namun,
pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran, sebagaimana
dikemukakan Misanam, dkk (2008:318-319) adalah sebagai berikut :
a. Maslahah
Pengaruh
maslahah terhadap penawaran, pada dasarnya tergantung pada tingkat keimanan
dari produsen. Produsen dengan tingkat keimanan yang biasa kemungkinan akan
menawarkan barang dengan kandungan berkah minimum. Dalam kondisi seprti ini,
jika barang atau jasa yang ditawarkan telah mencapai kandungan berkah minimum,
maka produsen akan menganggapnya sudah baik sehingga pertimbangan penawaran
selanjutnya akan didasarkan pada faktor keuntungan. Namun, jika produsen dengan
tingkat keimanan yang lebih tinggi lebih
menyukai barang dengan kandungan berkah yang lebih tinggi. Jika mereka melihat
barang dengan kandungan berkah yang tinggi, ceteris
paribus, maka mereka akan meninggalkan barang dengan kandungan berkah yang
rendah dan mengganti nya dengan barang dengan kandungan berkah lebih tinggi.
Dalam kondisi ini, kemungkinan keuntungan tidak lagi menjadi faktor penting
dalam penawaran barang. Dengan demikian, jumlah maslahah yang terkandung dalam
barang yang diproduksi semakin meningkat, maka produsen muslim akan
memperbanyak jumlah produksinya, ceteris
paribus, begitu juga sebaliknya.
b. Keuntungan
Keuntungan
merupakan bagian dari maslahah karena keuntungan dapat mengakumulasi modal,
yang akhirnya dapat digunakan untuk berbagai aktivitas lainnya. Dengan kata
lain, keuntungan akan menjadi tambahan modal untuk memperoleh maslahah lebih
besar guna mencapai falah. Sedangkan faktor-faktor yang memperngaruhi
keuntungan sebagaimana dikemukakan oleh Misanam, dkk (2008:318) adalah sebagai
berikut :
i. Harga
Barang
Faktor
pertama yang menentukan keuntungan adalah harga barang itu sendiri. Peran dari
harga barang dalam menentukan penawaran telah lama dikenal oleh para pemikir
ekonomi Islam klasik. Jika harga barang naik, ceteris paribus, maka jumlah keuntungan per unit yang akan
diperolehnya juga akan naik. Hal ini kemudian akan meningkatkan keuntungan
total dan akhirnya mendorong produsen untuk menaikkan jumlah penawarannya.
Sebaliknya, jika harga turun, maka produsen cenderung mengurangi penawarannya
sebab tingkat keuntungan yang diperolaehnya juga akan turun. Besarnya pengaruh
harga terhadap penawaran ini yang menyebabkan para ekonom Muslim menekankan
pentingnya harga yang adil (thaman
al-mitl).
ii. Biaya
Produksi
Biaya
produksi jelas menentukan tingkat keuntungan sebab keuntungan adalah selisih
antara penerimaan (revenue) dengan
biaya (cost). Jika biaya turun, ceteris paribus maka keuntungan produsen
akan meningkat dan akhirnya akan mendorongnya untuk meningkatkan jumlah
penawarannya ke pasar. Sebaliknya, jika harga naik, ceteris paribus, maka keuntungan produsen juga akan menurun dan
akhirnya akan mendorong produsen untuk menurunkan jumlah penawarannya.
2.
Penurunan
Kurva Penawaran
Kurva
penawaran adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara tingkat harga dengan
jumlah produk yang ditawarkan oleh produsen. Kurva ini menunjukkan respon
produsen dalam memasok outputnya terhadap perkembangan harga produk dipasar.
Kurva penawaran diturunkan dari perilaku produsen yang berorientasi untuk
mencapai tingkat maslahah maksimal.[5]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Produksi
adalah mencari, mengalokasikan, dan mengolah sumber daya menjadi output dalam
rangka meningkatkan maslahah bagi manusia. Oleh karena itu, produksi juga
mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang
melekat pada proses dan hasilnya. Tujuan dari produksi Islam adalah pemenuhan
sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat dan sarana pemenuhan kegiatan
sosial ibadah kepada Allah
Faktor- faktor
mempengaruhi penawaran adalah terdapat maslahah dan keuntungan. Kurva
penawaran adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara tingkat harga dengan
jumlah produk yang ditawarkan oleh produsen. Kurva ini menunjukkan respon
produsen dalam memasok outputnya terhadap perkembangan harga produk dipasar.
Kurva penawran diturunkan dari perilaku produsen yang berorientasi untuk
mencapai tingkat maslahah maksimal.
DAFTAR
PUSTAKA
Anita
Rakhmawaty, Ekonomi Mikro Islam, Kudus:
Nora Media Enterpress, 2011
Adiwarman
A Karim, Ekonomi Mikro Islami,
Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012
Drs. Muhammad, M.Ag. Ekonomi Mikro Dalam
Persfektif Islam. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 2004.
[1] Anita
Rakhmawaty, Ekonomi Mikro Islam,
Kudus: Nora Media Enterpress, 2011, hlm. 102
[2] Ibid, hlm. 106
[3]
Drs.
Muhammad, M.Ag. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif Islam. Yogyakarta:
BPFE Yogyakarta, 2004, hlm. 105
[4]
Adiwarman A Karim, Ekonomi Mikro Islami,
Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2012, hlm.45
[5]
Anita Rakhmawaty, Log.Cit.,
hlm.110- 114
Tidak ada komentar:
Posting Komentar